Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

    Kota Serang - Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H., pagi ini memimpin kegiatan anev mingguan terkait Gangguan Kamtibmas Polda Banten bulan Juni Ta 2022 di Ruang Vicon Polda Banten Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Kota Serang, Rabu (22/6).

    Anev ini dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., dan para Pejabat Utama Polda Banten lainnya.

    "Kegiatan anev ini untuk mengecek sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan oleh Polda Banten termasuk Polres/ta jajaran Polda Banten, " kata Dede Rojudin.

    Sementara itu, dalam kesempatan Anev Wakapolda Banten mengingatkan kepada para pejabat utama khususnya yang bersinggungan dengan operasional untuk tidak ketinggalan berita dan informasi.

    "Melihat dinamika serta hal-hal apa yang perlu kita antisipasi, baik itu yang sifatnya internal di Polri sendiri maupun yang sifatnya eksternal dengan beberapa instansi lain", tutur Wakapolda Banten.

    Lebih lanjut Wakapolda Banten meminta kepada para pejabat utama untuk mengingatkan anggotanya agar selalu bertindak humanis saat melaksanakan tugas di lapangan.

    "Ingatkan anggota agar dalam melaksanakan tugas di lapangan secara humanis, sabar dan hindari tindakan kekerasan. Jangan bertindak arogan terhadap masyarakat", pintanya.

    Brimob Banten Korps Brimob Polri
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Polda Banten Gelar Apel Kesatuan...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Banten Hadiri Upacara Pencucian Pataka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Terima Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan, Ketua Umum Majelis Sinode GKP: Ini adalah Kado Natal bagi Jemaatnya
    Pengamanan Khidmat Ibadah Natal 2024 di Gereja Oikoumene Rempoa
    Ibadah Natal 2024 di Wilayah Polsek Legok Berlangsung Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami